Untuk mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE, dibutuhkan kolaborasi dan sinergitas oleh semua pihak.
Seperti yang kita ketahui, SPBE telah ditetapkan dalam Perpres No, 95 tahun 2018. Peraturan Presiden ini menetapkan pengembangan e-government di Indonesia.
Selain Perpres tersebut, ada juga Perpres No. 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Peraturan Presiden ini mengatur tentang keterpaduan tata kelola data untuk menghasilkan data yang berkualitas dan dapat dibagi pakaikan untuk mendukung penyusunan kebijakan pemerintah dan perencanaan pembangunan nasional.
Kolaborasi SPBE dan SDI merupakan salah satu kunci terlaksananya e-government di Indonesia, sebab kedua perpres ini memiliki visi yang sama, yakni mengembangkan pemerintahan yang berbasis teknologi atau e-government.
Satu Data Indonesia
Satu data Indonesia merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan serta mudah diakses dan dibagi pakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah melalui pemenuhan standar data, metadata, interoperabilitas data,dan menggunakan kode referensi dan data induk.
Berdasarkan Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Pasal 2 ayat 2 menjelaskan beberapa tujuan Satu Data Indonesia, antara lain:
1. Satu Data Indonesia sebagai acuan
Satu Data Indonesia bertujuan untuk memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman bagi instansi pusat dan instansi daerah dalam rangka penyelenggaraan tata kelola data.
2. Satu Data Indonesia untuk ketersediaan data
Satu Data Indonesia bertujuan untuk mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagi pakaikan antar instansi pusat dan daerah.
3. Satu Data Indonesia mendorong transparansi data
Satu Data Indonesia bertujuan untuk mendorong keterbukaan dan transparansi data sehingga tercipta perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan yang berbasis pada data.
4. Satu Data Indonesia mendukung statistik
Satu Data Indonesia juga mendukung Sistem Statistik Nasional (SSN) sesuai dengan peraturan perundang-undangan.