Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE diatur dalam Peraturan Presiden No 95 Tahun 2018.
Berbagai Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah sudah mengimplementasikan SPBE sebagai kontribusi untuk efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah.
Meski demikian, hasil pengembangan SPBE dan tingkat kematangannya masih berbeda-beda antar Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah.
Baca Juga:
- 3 Pilar Program Pemerintah untuk Implementasi SPBE
- 5 Hal yang Perlu Dipersiapkan untuk Keberhasilan SPBE
Untuk meningkatkan pengembangan SPBE antar Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah, diperlukan kolaborasi antara Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah.
Untuk mencapai kolaborasi, diperlukan Arsitektur SPBE, yang merupakan penerapan dari Enterprise Architecture. Arsitektur SPBE sendiri merupakan kerangka dasar yang mendeskripsikan integrasi proses bisnis, data dan informasi, layanan SPBE, aplikasi SPBE, infrastruktur SPBE, dan keamanan SPBE untuk menghasilkan layanan pemerintah yang terintegrasi.
Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, secara umum Arsitektur SPBE terdiri atas
- Arsitektur SPBE Nasional
- Arsitektur SPBE Instansi Pusat
- Arsitektur SPBE Pemerintah Daerah
Pada setiap Arsitektur SPBE tersebut, memuat dua komponen yakni:
- Referensi arsitektur yang mendeskripsikan komponen dasar arsitektur baku dan dapat digunakan sebagai acuan penyusunan setiap domain arsitektur.
- Domain arsitektur yang mendeskripsikan substansi arsitektur yang memuat domain arsitektur proses bisnis, domain arsitektur data dan informasi, domain arsitektur infrastruktur SPBE, domain arsitektur aplikasi SPBE, domain arsitektur keamanan SPBE, dan domain arsitektur layanan SPBE.
Tujuan Arsitektur SPBE
Arsitektur SPBE Nasional disusun dengan tujuan tujuan sebagai berikut:
- Memberikan panduan pelaksanaan integrasi proses bisnis, data dan informasi, aplikasi SPBE, infrastruktur SPBE, dan keamanan SPBE untuk menghasilkan operasional yang terpadu secara nasional.
- Mendeskripsikan integrasi proses bisnis, data dan informasi, aplikasi SPBE, infrastruktur SPBE, dan keamanan SPBE untuk menghasilkan layanan pemerintah yang terintegrasi.