Implementasikan SPBE dengan Mulus!
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE sesuai dengan Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Dalam menjalankan layanan yang telah bertransformasi menjadi elektronik sesuai dengan pedoman dan dapat dinikmati oleh masyarakat dengan baik. terdapat 8 pedoman dalam implementasi SPBE:
1. Pedoman Risiko
2. Pedoman Keamanan Informasi
3. Pedoman Data
4. Pedoman Pengetahuan
5. Pedoman Aset TIK
6. Pedoman SDM
7. Pedoman Perubahan
8. Pedoman Layanan
Pedoman-pedoman ini dibutuhkan untuk dapat menjalankan dan mengelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dengan mulus.